oleh

Akhmad Wasrip Pandu 4 Pilar Kebangsaan, Ustadz Aus Tekankan Pendalaman Konstitusi

-Nasional-33 Dilihat

KUTAI UTARA– Anggota MPR RI, KH Aus Hidayat Nur, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Hotel Royal Victoria, Sangatta. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan di Kutai Timur.

Acara tersebut dipandu langsung oleh Moderator H. Akhmad Wasrip S., ST yang juga merupakan Ketua DPD PKS Kutai Timur. Dalam pembukaannya, ia menekankan pentingnya pemahaman konstitusi sebagai fondasi dalam menjaga persatuan dan arah pembangunan bangsa.

Dalam pemaparannya, KH Aus Hidayat Nur mengulas secara mendalam makna Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurutnya, Pembukaan UUD 1945 bukan sekadar teks hukum, tetapi merupakan cita-cita luhur bangsa yang menjadi roh dalam penyelenggaraan negara.

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama bernegara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 adalah melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai tersebut harus terus diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

KH Aus menegaskan bahwa Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan. Keempatnya adalah kekayaan konstitusi bangsa yang sangat luar biasa dan harus dijaga bersama.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersyukur sebagai warga negara Indonesia, khususnya masyarakat Kutai Timur, karena memiliki dasar negara dan konstitusi yang kuat dalam mengatur kehidupan berbangsa. Pemahaman yang baik terhadap Empat Pilar dinilai mampu memperkuat kesadaran kebangsaan dan nilai-nilai demokrasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, KH Aus Hidayat Nur berharap masyarakat dapat menjadikan Pembukaan UUD 1945 sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak. Ia optimistis, dengan pemahaman konstitusi yang utuh, cita-cita Indonesia yang adil dan sejahtera dapat diwujudkan secara berkelanjutan. (Iq)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *